Judul/Title: Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pindana Korupsi
Penulis/Author: Dr.A Djoko Sumaryanto, S.H.,M.H
Penerbit/Publisher: Prestasi Pustaka
Sampul/Cover: Paperback
Bahasa/Language: Indonesia
Kategori/Category: Dijual/For Sale
Harga/Price: Rp. 45.000
Status: Ada/Available
***
Korupsi sebagai suatu gejala sosial yang sangat merugikan keuangan dan perekonomian Negara serta pelaksanaan pembangunan nasional perlu diatasi dengan usaha-usaha secara menyeluruh, integral dan simultan, baik preventif maupun represif agar korupsi dapat diberantas dengan efektif dan efisien.
Kasus-kasus korupsi sulit diungkap karena pelakunya menggunakan peralatan canggih, (teknologi dan informasi) lebih dari satu orang dalam keadaan terselubung dan terorganisir.
Pembalikan beban pembuktian tindak pidana korupsi merupakan cara tepat untuk mengungkap tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan Negara.
Buku Pembalikan Beban pembuktian Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka pengembalian Kerugian Keuangan Negara karya Dr. A. Djoko Sumaryanto, S.H., M.H. secara cermat dan mendetail menungkap :
Penulis/Author: Dr.A Djoko Sumaryanto, S.H.,M.H
Penerbit/Publisher: Prestasi Pustaka
Sampul/Cover: Paperback
Bahasa/Language: Indonesia
Kategori/Category: Dijual/For Sale
Harga/Price: Rp. 45.000
Status: Ada/Available
***
Korupsi sebagai suatu gejala sosial yang sangat merugikan keuangan dan perekonomian Negara serta pelaksanaan pembangunan nasional perlu diatasi dengan usaha-usaha secara menyeluruh, integral dan simultan, baik preventif maupun represif agar korupsi dapat diberantas dengan efektif dan efisien.
Kasus-kasus korupsi sulit diungkap karena pelakunya menggunakan peralatan canggih, (teknologi dan informasi) lebih dari satu orang dalam keadaan terselubung dan terorganisir.
Pembalikan beban pembuktian tindak pidana korupsi merupakan cara tepat untuk mengungkap tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan Negara.
Buku Pembalikan Beban pembuktian Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka pengembalian Kerugian Keuangan Negara karya Dr. A. Djoko Sumaryanto, S.H., M.H. secara cermat dan mendetail menungkap :
- Apakah Konsep Kerugian Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Pidana?
- Apakah Pembalikan Beban Pembukian dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Tujuan Hukum Pidana?
- Bagaimana Model Pembalikan Beban Pembuktian Terhadap Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi di masa yang datang?
No comments:
Post a Comment